Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin
menggelar sosialisasi peraturan bupati (perbub) tentang pembuatan
dokumen seperti akta kelahiran, KTP, kartu keluarga dan lainnya
digratiskan.
Sosialisasi peraturan bupati itu berlangsung di kantor Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS), Selasa (28/10/2014).
Menurut
Sekretaris Disdukcapil Tapin Sarkati, mengatakan sekitar 60 orang
wargaa desa yang hadir dalam sosialisasi itu, baik dari kepala desa dan
ketua RT.
Sarkati berharap dengan sosialisasi itu
masyarakat mengetahui bahwa pembuatan akta kelahiran, KTP dan kartu
keluarga adalah gratis.
Sosialisasi ini, kata Sarkati
dilakukan di seluruh kecamatan di Tapin, hingga saat ini sudah enam
kecamatan dilakukan sosialisasi, tinggal enam lagi yang belum.
Alamat
kantor Disdukcapil Tapin terletak di Gedung Islamic Center di
Rantaubaru, silakan warga datang langsung ke kantor tersebut, kalau
ingin membuat dokumen tersebut, pungkas Sarkati.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar